Mobil Listrik Makin Ramai, Pengguna SPKLU Diminta Tak Asal Parkir

JAKARTA || TELIKSANDINEWS
– Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia membawa perubahan baru dalam kebiasaan berkendara. Selain memahami cara merawat kendaraan, pengguna juga dituntut memahami etika ketika menggunakan fasilitas pengisian daya atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Meningkatnya jumlah kendaraan elektrifikasi membuat keberadaan SPKLU semakin penting. Namun, fasilitas tersebut tidak akan bekerja optimal jika pengguna tidak menggunakannya secara tertib.

Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (Koleksi) Arwani Hidayat mengatakan pertumbuhan infrastruktur pengisian daya perlu diikuti dengan budaya pengguna yang mengutamakan toleransi, komunikasi dan efisiensi bersama.

Koleksi bahkan telah menerbitkan panduan penggunaan SPKLU yang mencakup tiga tahapan, mulai dari saat mengantre, ketika melakukan pengisian hingga setelah baterai selesai diisi.

Sebelum menuju mesin pengisian, pengguna dianjurkan mengecek ketersediaan port melalui aplikasi penyedia layanan, seperti PLN Mobile.

Jika lokasi SPKLU menyediakan sistem antrean digital, pengguna dapat mengikuti mekanisme yang tersedia dengan memindai barcode atau QR Code untuk mendapatkan nomor urut. Jika belum tersedia sistem antrean, urutan ditentukan berdasarkan kendaraan yang datang lebih dahulu.

Etika juga diperlukan setelah proses pengisian selesai. Kendaraan yang baterainya sudah cukup sebaiknya segera dipindahkan agar fasilitas dapat digunakan pengguna berikutnya.

SPKLU bukan area parkir. Karena itu, pengguna sebaiknya tidak meninggalkan kendaraan di lokasi pengisian lebih lama dari yang diperlukan.

Hal sederhana seperti memberi ruang kepada pengguna lain, mengikuti marka parkir, dan berkomunikasi ketika terjadi antrean dapat mencegah persoalan di lapangan.

Menurut Koleksi, pertumbuhan kendaraan listrik harus dibarengi dengan kesadaran bahwa fasilitas pengisian daya merupakan fasilitas bersama. Semakin banyak kendaraan listrik yang beredar, semakin besar pula kebutuhan terhadap kebiasaan penggunaan yang tertib.

Perubahan menuju kendaraan rendah emisi pada akhirnya bukan hanya persoalan mengganti kendaraan berbahan bakar minyak dengan kendaraan listrik. Perubahan tersebut juga membutuhkan budaya baru dalam menggunakan fasilitas publik.

Dengan kebiasaan yang tertib, antrean dapat berjalan lebih lancar dan waktu pengisian dapat dimanfaatkan secara lebih efisien oleh seluruh pengguna kendaraan listrik.
(Red).