JAKARTA || TELIKSANDINEWS
– Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali bergerak. Sebanyak 89 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Telegram yang ditandatangani dalam rangka pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri tersebut memuat perubahan di berbagai lini. Mulai dari pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, Wakapolda, hingga sejumlah jabatan strategis lainnya.
Perubahan paling mencolok terlihat pada jajaran Kapolda di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Tengah.
Jawa Timur Ikut Berubah
Untuk wilayah Jawa Timur, posisi Kapolda mengalami pergantian.
Dalam telegram tersebut, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jatim selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolda Metro Jaya.
Perubahan juga terjadi di jajaran Polda Jatim. Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakapolda Jatim, diangkat sebagai Kapolda Bali.
Kapolda Metro Jaya hingga Maluku Berganti
Rotasi jabatan strategis juga menyentuh Polda Metro Jaya.
Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya, diangkat menjadi Irwasum Polri.
Jabatan Kapolda Metro Jaya kemudian dipercayakan kepada Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku.
Sementara itu, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Aslog Kapolri, diangkat sebagai Kapolda Maluku.
Di Kepulauan Riau, Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., yang sebelumnya menjabat Komandan Korbrimob Polri, diangkat sebagai Kapolda Kepri.
Sedangkan Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya Kapolda Kepri, diangkat sebagai Kabareskrim Polri.
Jawa Barat dan Banten Juga Bergeser
Perubahan cukup besar juga terjadi di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten, diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Sementara posisi Kapolda Banten ditempati Brigjen Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H., yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Di sisi lain, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya Kapolda Jawa Barat, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada Kementerian Hukum dan HAM.
Jawa Tengah dan Bali
Di Jawa Tengah, Irjen Pol Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Jateng, diangkat sebagai Wakalediklat Polri.
Posisi Kapolda Jawa Tengah kemudian diisi Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya tercatat sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada BNN.
Sementara di Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan luar struktur.
Jabatan Kapolda Bali selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.
Pergantian di Sumatera hingga Indonesia Timur
Rotasi juga menyentuh sejumlah wilayah lainnya.
Irjen Pol Whisnu Hermawan F. yang sebelumnya Kapolda Sumatera Utara diangkat menjadi Wairwasum Polri. Posisi Kapolda Sumut selanjutnya ditempati Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H.
Di Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan luar struktur. Jabatan Kapolda Sumsel kemudian diisi Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.
Di Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan luar struktur. Posisi Kapolda Jambi kemudian diisi Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., yang sebelumnya Kapolda Gorontalo.
Jabatan Kapolda Gorontalo selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Nurworo Danang, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wairwasum Polri.
Di Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Sulsel kemudian ditempati Irjen Pol Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.
Sementara Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., yang sebelumnya Kapolda Sulawesi Barat, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH. Jabatan Kapolda Sulbar kemudian dipercayakan kepada Irjen Pol Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.
Jabatan Utama Mabes Polri Turut Berubah
Selain jajaran Kapolda, telegram tersebut juga memuat sejumlah perubahan pada jabatan strategis di Mabes Polri.
Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil., yang sebelumnya Irwasum Polri, dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri dalam penugasan pada Kementerian ATR/BPN.
Sementara Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P., diangkat sebagai Kabahintelkam Polri.
Kemudian Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., yang sebelumnya Kabareskrim Polri, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada KSP.
Jabatan Kabareskrim Polri kemudian diisi Irjen Pol Asep Safrudin.
Di Baharkam, Komjen Pol Karyoto, S.I.K., dimutasi sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun. Posisi Kabaharkam selanjutnya diisi Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang sebelumnya Kapolda Riau.
Sementara Kapolda Riau dipercayakan kepada Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.
Berlaku Setelah Keputusan Mutasi Ditetapkan
Telegram tersebut juga memberikan instruksi agar para Pati dan Pamen yang tercantum segera melaksanakan tugas baru.
Dalam bagian akhir surat disebutkan, para pejabat yang dimutasi agar melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan mutasi.
Dengan demikian, mutasi kali ini bukan hanya menyangkut pergantian sejumlah Kapolda, tetapi juga menyentuh struktur penting di Mabes Polri dan penugasan pada sejumlah kementerian serta lembaga negara.
Surat Telegram Kapolri ST/2205/X/KEP./2026 tersebut mencantumkan 89 nama Pati dan Pamen, dengan penempatan yang tersebar di berbagai satuan dan wilayah kepolisian.
Berita ini disusun berdasarkan dokumen Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 .
(Red).
